Ustadz Sutardi dari Klaten
MENGUBAH LINGKARAN JUDI MENJADI MAJLIS MENGAJI
Ustadz Sutardi (55 th) adalah seorang pejuang da’wah yang istiqomah dalam amar ma’ruf nahi munkar. Dahulu di kampungnya, Ds. Tegalrejo, Baran, Kec. Cawas, Kab. Klaten, masyarakat tidak menjalankan syariat agama dengan baik. Masyarakat tidak tekun beribadah melainkan gemar berjudi.
Pada tahun 1987, saat Sutardi masih seorang pemuda berusia 23 tahun, ia memimpin gerakan yang di kemudian hari mengubah wajah masyarakat setempat. Dengan segala keterbatasan tetapi penuh keberanian, ia memimpin pendirian sebuah Musholla kecil yang diberi nama Al-Hidayah (petunjuk). Musholla itu selanjutnya ia jadikan sebagai basis da’wah untuk membimbing masyarakat setempat.
Hingga hari ini, sudah 32 tahun Ustadz Sutardi mengabdi sebagai imam, ketua ta’mir dan guru mengaji di Musholla yang ia dirikan. Dengan ridha Allah SWT, keistiqomahannya dalam berda’wah membuahkan hasil. Lingkaran-lingkaran judi telah berubah menjadi majlis-majlis mengaji.
HIBAH UMROH UNTUK USTADZ SUTARDI
Yayasan Khairul Ummah Amanah (Yakua) akan memberikan penghargaan kepada Ustadz Sutardi berupa hibah umroh.
Keberangkatan umroh: 21 Maret 2019
Biro Umroh: Al-Fata (Jl. Gajah Raya No 28 Ruko A 9 Gajah Plaza, Sambirejo, Gayamsari, Semarang)
Biaya: Rp 19.000.000
(termasuk biaya paket umroh, passport, vaksinasi meningitis, visa biometric, dan uang saku)
Batas waktu pembayaran: 21 Februari 2019
KESEMPATAN BERINFAQ
Bapak/Ibu/Saudara kami ajak untuk berpartisipasi dalam amal bersama untuk memuliakan pejuang da’wah. Kami mengajak untuk bersama-sama berinfaq untuk memberangkatkan Ustadz Sutardi ke Tanah Suci.
Transfer:
Bank Muamalat Cab. Semarang
No. Rek. 5010114023
a.n. Khairul Ummah Amanah YYS
Kirim bukti transfer ke:
WA +628157734920 (Rohani)
Donatur akan mendapatkan laporan.
CONTACT PERSON
Pendamping Jama’ah: Suratejo (+628122803275)
Penanggung Jawab: H. Rohani, S.Pd, MA (+628157734920)
Harta yang Kita Infaqkan akan Dibalas oleh Allah SWT Berlipat Ganda
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah (2): 261)