Tidak Butuh Sumbangan

TIDAK BUTUH SUMBANGAN
Oleh: Rohani

Pernahkah pintu rumah Anda diketuk oleh seseorang tak dikenal. Anda persilakan orang tersebut untuk masuk dan duduk. Kemudian ia mengutarakan maksud kedatangannya. Yang pertama, bersilaturahmi. Yang kedua, ia menyampaikan bahwa ia sedang menggalang dana untuk keperluan pembangunan bla, bla, bla. Apa perasaan Anda dan apa reaksi Anda? Apakah Anda merasa senang, kemudian menyumbang dengan ikhlas? Ataukah Anda merasa  curiga, dan mencari alasan agar orang asing tersebut segera pergi?

Ini sepenggal pengalaman pribadi. Saya pernah seminggu didatangi orang seperti di atas tiga kali. Saya merasa baik-baik saja. Saya menyumbang. Ceritanya menjadi lain ketika ada yang datang lagi mengatasnamakan panitia pembangunan sebuah pondok pesantren. Penggalang dana tersebut saya tanya, “Siapakah nama kyai yang mengasuh pondok ini?” Alangkah terkejutnya saya, orang tersebut gelagapan dan tidak bisa menjawab. Saya sampai tiga kali mengulangi pertanyaan saya, dan ia tetap tidak bisa menjawab. Saya berkesimpulan bahwa yang sedang saya hadapi waktu itu adalah penggalang dana bodong alias bohong-bohongan. Sangat tidak masuk akal bahwa orang yang mengaku utusan sebuah pondok pesantren tidak mengenal kyai yang memimpin pondok tersebut.  

Saya merasa kesal dan saya katakan kepada orang tersebut untuk tidak datang lagi ke rumah saya. Saya juga berkata tegas kepadanya, “Beritahu teman-temanmu jangan datang lagi ke rumah saya.”  Setelah insiden itu, sudah hampir tiga tahun tidak ada lagi orang serupa yang datang ke rumah saya. Kesimpulan tambahan saya, mereka adalah komplotan penggalang dana fiktif. Wallahu a’lam.

 
Pembayaran ZIS

Zakat, infaq, dan shodaqah (ZIS) sebaiknya dibayarkan melalui lembaga amil yang legal, kredibel, dan akuntable.  Saya memberi rumus untuk mengenali lembaga amil yang baik. Lembaga amil yang baik harus memenuhi syarat TIGA JELAS: (1) jelas programnya, (2) jelas penyalurannya, (3) jelas laporannya.

Lembaga amil yang baik memiliki program yang jelas. Ada kejelasan rencana bagaimana ZIS yang telah tergalang akan disalurkan. Penyalurannya juga sesuai dengan aturan syari’at Islam. Pelaksanaan penyaluran juga jelas tata kelolanya dan teraudit.  Proses penggalangan dan penyaluran ZIS dilaporkan secara transparan dan akuntabel.

Jika Anda menemukan lembaga yang tidak memenuhi persyaratan TIGA JELAS di atas, maka sebaiknya  Anda mempertimbangkan ulang untuk menyalurkan ZIS lewat lembaga tersebut.

Siapa yang Butuh?  

Siapakah yang sebenarnya membutuhkan ZIS? Dalam konteks pelaksanaan syari’at agama Islam, para orang berhartalah yang sejatinya membutuhkan ZIS, karena mereka berkewajiban mengeluarkan sebagian harta mereka sebagai pembersih harta mereka. Sementara itu, lembaga amil sebenarnya hanyalah perantara yang menghubungkan antara pembayar ZIS (muzakki) dan penerima ZIS (mustahiq).

Seandainya harus berterima kasih, siapakah yang lebih berwajiban untuk berterima kasih? Para muzakkilah yang lebih berkewajiban untuk berterima kasih kepada amil, karena mereka telah dibantu mensucikan harta mereka. Meski demikian, amil memiliki posisi strategis dalam berda’wah. Oleh karena itu, sangatlah baik untuk amil jika bisa berkomunikasi dan menjalin hubungan yang akrab dan hangat dengan para muzakki. Dengan begitu, akan terwujud trust (saling percaya) antar muzakki dengan amil. Amil juga harus menjaga adab dalam berkomunikasi dengan muzzaki.

Setelah membayar ZIS kepada amil yang baik, Anda akan mendapatkan ucapan terima kasih, tanda terima pembayaran, dan laporan pelaksanaan ZIS secara periodik. Hal-hal tersebut diberikan oleh amil kepada muzakki sebagai realisasi kredibilitas dan akuntabilitas mereka. Sebagai muzakki tentunya Anda sudah ikhlas ketika memberikan sebagian harta Anda dan tidak akan mengingat-ingatnya lagi. Meski demikian, akan lebih baik jika Anda bisa memastikan bahwa ZIS yang Anda bayarkan telah diterima oleh orang yang berhaq dengan baik.

Tidak Butuh Sumbangan

Pemahaman yang baik oleh muzakki dan amil akan tata kelola yang baik dalam penggalangan, penyaluran, dan pelaporan ZIS akan mengembalikan marwah (harga diri) dari shadaqah sebagi sebuah ibadah yang sangat penting dalam syari’at Islam. Dengan demikian, amil tidak akan lagi dipandang sebelah mata sebagai “tukang mencari sumbangan.” Pada prinsipnya, amil tidak membutuhkan sumbangan. Amil adalah lembaga yang membantu muzakki dalam menyalurkan ZIS mereka. Sementara itu, amil juga tidak akan berani main-main dengan harta yang dikumpulkan dari muzakki, karena itu merupakan amanah yang berat.

___________________________________
H. Rohani, S.Pd, MA
Pembina Yayasan Khairul Ummah Amanah

Home 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *